Bupati Berau Sri Juniarsih Melantik 3 Penjabat Kepala Kampung
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJUNG REDEB : Tiga pejabat Kepala Kampung (Kakam)
diambil sumpah atau janji jabatannya dalam acara pelantikan yang dipimpin
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di ruang Sangakali, Kamis (02/11/2023).
Pengangkatan tiga jabatan tersebut
berdasarkan Surat Keputusan Bupati Berau masing-masing Nomor 515, 516, dan 535
Tahun 2023. Maisng-masing dari mereka adalah, Ade Ananda sebagai Kakam Labanan Makmur Kecamatan
teluk Bayur, Cipto Suprotnomo sebagai Kakam Sumber Agung Kecamatan Batu Putih,
dan Agusnani sebagai Kakam Long Lanuk Kecamatan Sambaliung.
"Mulai hari ini, Kepala Kampung memiliki
tugas dan tanggung jawab untuk memimpin pemerintahan, mengelola pembangunan,
dan memajukan kemasyarakatan di kampung", ujar Bupati Sri.
Bupati menambahkan,untuk selanjutnya Kakam
agar dapat segera melakukan koordinasi dengan BPK dan Lembaga Kemasyarakatan
yang ada. Seperti LPM, RT, PKK,
Posyandu, Karang Taruna dan semua lembaga yang ada di Kampung masing-masing,
dalam rangka memberdayakan masyarakat dengan memaksimalkan potensi sumber daya
alam dan manusia.
Seperti diketahui, bahwa Kampung Labanan
Makmur sudah berstatus mandiri, Kampung Sumber Agung berstatus maju dan Kampung
Long Lanuk masih berstatus berkembang.
"Ini menjadi tugas Kakam agar mampu
menjadi kampung berprestasi, Khusus untuk Sumber Agung, pertahankan raihan
terbaik yang telah diraih. Dan untuk Kampung Labanan Makmur dan Long Lanuk saya
harapkan bisa termotivasi untuk melakukan langkah yang sama", tuturnya.
Sri pun mengingatkan untuk selalu menjaga
aspek ketertiban, keamanan, dan kenyamanan hidup bermasyarakat yang juga perlu
diperhatikan oleh Pj Kepala Kampung.
"Jalinlah kerja sama yang baik dengan
Bhabinkamtibmas dan seluruh perangkat yang ada untuk memastikan kondusivitas
kampung " ungkasnya
Sri Juniarsih menekankan kepada Kakam agar
dapat mengelola dana transfer, meliputi Dana Desa, ADK, Bagi Hasil Pajak dan
Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan Kabupaten, serta Bantuan Keuangan Provinsi
Kaltim, secara baik dan benar, sesuai dengan hasil musyawarah dan pedoman
pengelolaan keuangan kampung yang sudah ditetapkan.
Lanjutnya, Bupati berharap aparatur
pemerintahan di Kampung Labanan Makmur, Sumber Agung, dan Long Lanuk dapat
mengarahkan program kebijakan pembangunan kampung dengan memanfaatkan peluang
dan potensi yang ada di kampung ini, untuk diusahakan dan dikembangkan
bersama-sama seluruh masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum.
"Jangan sampai Pemerintah Kampung dan
masyarakat justru hanya menjadi penonton dalam tata kelola sumber daya kampung
di kampung sendiri", katanya. (Se/Nad)